Jember – Daftar Ualng tahap 3 dalam PPDB 2024 yakni untuk jalur zonasi resmi dimulai pada 24 hingga 25 Juni 2024 yakni dari pukul 08.00 – 15.00 WIB. Dimana dalam persyaratan daftar ulang kali ini, semua berkas daftar ulang dimasukkan dalam map warna sesuai warna jurusan masing-masing siswa baru.
Yakni map kuning untuk Manajemen Perkantoran, Akuntansi menggunakan map berwarna biru, Bisnis Retail & Bisnis Digital dengan map merah, Desain Komunikasi Visual memakai map warna oranye dan Produksi dan Siaran Program Televisi dengan map hijau.
Adapun berkas persyaratan dalam daftar ulang tahap 3 ini yakni fotokopi kartu keluarga (KK), fotokopi akte lahir, Fotokopi SKL/ Ijasah, cetak bukti pendaftaran, cetak bukti penerimaan, surat pernyataan kelakuan baik bermaterai (tersedia di SMKN 4 Jember), dan surat keterangan sehat khusus untuk jurusan DKV.
Salah satu perserta didik baru menyampaikan bahwa panitia PPDB 2024 SMK Negeri 4 Jember sangat membantu dalam pendaftaran online kemarin hingga pelaksanaan daftar ulang yang dilakukan secara offline kali ini.
“Saya sangat berterima kasih pada panitia karena membantu saya, berkenan menjawab pertanyaan-pertanyaan saya hingga proses PPDB kali ini saya merasa mudah dan lancar. Saya sangat bahagia bisa diterima di sekolah impian saya yakni SMK Negeri 4 Jember. Saya berharap bisa menjadi peserta didik yang sesuai dengan visi misi sekolah.” Ujarnya dengan penuh semangat. (Ayu)
